news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Bawaslu Sekadau Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran

13 November 2024 17:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama dalam kegiatan pelatihan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilihan. Foto: Dok. Bawaslu Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama dalam kegiatan pelatihan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilihan. Foto: Dok. Bawaslu Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar pelatihan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilihan di Gor H. Matkali Sekadau, Rabu, 13 November 2024.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Marikun. Kegiatan ini juga diikuti sebanyak 97 PKD se-Kabupaten Sekadau serta panwascam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sekadau, Sunardi, mengatakan ada 2 pemateri yang dihadirkan dalam pelatihan tersebut.
"Tujuan kegiatan ini guna menghadapi sengketa proses pemilihan. Tentu kita tahu pada 2020 lalu, Bawaslu Sekadau pernah menghadapi sengketa proses terhadap perselisihan hasil pemilihan," ujar Sunardi kepada awak media.
Untuk itu, kata dia, pelatihan ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada PKD dan panwascam. Sehingga, nantinya mereka juga bisa memberikan bimtek kepada pengawas TPS se-Kabupaten Sekadau.
"Kami berharap kesiapan teman-teman pengawas TPS maupun PKD ataupun panwascam dalam menghadapi dugaan pelanggaran atau penanganan pelanggaran di tingkat TPS nantinya," tutur Sudardi.
ADVERTISEMENT