Konten Media Partner

Bawaslu Sekadau Kembali Bentuk Kampung Awas, Kali Ini di Desa Mungguk

11 Oktober 2022 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan cinderamata dari Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh kepada Kades Mungguk Abang Irwandi. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan cinderamata dari Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh kepada Kades Mungguk Abang Irwandi. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Menjelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kembali membentuk Kampung Awas, Selasa, 11 Oktober 2022. Pembentukan Kampung Awas tersebut dilakukan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Mungguk menjadi desa ketiga sebagai Kampung Awas yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau. Dua Kampung Awas yang telah dibentuk sebelumnya yaitu di Desa Tanjung dan Sungai Ringin.
Pembentukan Kampung Awas di Mungguk ditandai dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Halaman Kantor Desa Mungguk. Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh, Anggota Bawaslu Sekadau Tiodorus Sutet, dan Al Aminuddin, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau Sapto Utomo, Kades Mungguk Abang Irwandi serta tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan Kampung Awas sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Mungguk. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
"Harapan kita dengan dilakukannya sosialisasi di tingkat desa menjadi Kampung Awas dapat menjadi tolak ukur ke depan terkait pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Sekadau," ujar Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh.
Ia menambahkan, kehadiran Kampung Awas ini menjadi sarana untuk melakukan sosialisasi berbagai produk hukum tentang kepemiluan. Selain itu, di Kampung Awas tersebut dapat dibentuk gerakan-gerakan sosial atau gerakan anti politik uang, politisasi SARA, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga dengan adanya Kampung Awas ini kita mendorong di setiap desa itu menjadi binaan kita, dengan harapan ke depan angka-angka pelanggaran atau tindakan pelanggaran bisa diminimalisir. Terlebih lagi sebagai upaya pencegahan ke depan. Inilah (Kampung Awas) menjadi pusat pengembangan partisipatif," pungkas.