Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bawaslu Sintang Didemo Massa, Desak Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pemilu
23 Februari 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Puluhan massa dari berbagai kecamatan menggelar demo di kantor Bawaslu Sintang, Jumat, 23 Februari 2024. Mereka mendesak agar Bawaslu Sintang menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sejumlah tempat Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
Demo tersebut dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo. Massa diterima oleh Ketua Bawaslu Sintang Muhammad Romadhon bersama komisioner lainnya.
Menurut koordinator aksi Agustinus, kehadiran massa untuk mendesak agar dugaan pelanggaran pemilu ditindak tegas. Dugaan pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan lainnya.
“Kami sudah melapor. Hari ini kami minta laporan itu diproses. Kita ingin pemilu berjalan dengan jujur adil dan bersih. Kalau pemilu tidak berjalan adil dan bersih, tidak ada gunanya kita melaksanakan pemilihan umum,” tegasnya.
Agustinus kemudian mengungkapkan salah satu dugaan pelanggaran pemilu di Desa Nanga Masau, Kecamatan Kayan Hulu. Saat pencoblosan berlangsung, penyelenggara hanya membagikan surat suara untuk DPRD kabupaten. Sedangkan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta presiden/wakil presiden tidak dicoblos oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Tapi dalam perhitungan pleno PPK, suaranya ada. Nah ini yang kita pertanyakan,” ujarnya.
Noven Honorius, salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa dirinya yang menemukan langsung indikasi kecurangan di Desa Nanga Masau. Makanya ia mendesak Bawaslu agar menindaklanjuti dugaan kecurangan itu.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Bawaslu. Tapi saya diberi waktu dua hari untuk melengkapi berkas. Pertanyaannya, apakah masuk akal saya harus melengkapi berkas itu sementara letak desa Nanga Masau sangat jauh? Sementara ke sana perlu waktu satu hari dan lewat sungai. Jadi waktu dua hari jelas tidak mungkin dan tidak cukup,” katanya.
“Saat ini saya juga sudah punya bukti foto dan video terkait pelaksanaan pencoblosan yang hanya terdapat satu surat suara saja. Dan hari ini kami meminta keadilan agar kasusnya diproses,” pintanya.
ADVERTISEMENT
Peserta aksi lainnya, Syahroni mengatakan bahwa diirinya sudah melaporkan dugaan money politik di Kecamatan Dedai. Dugaan money politik itu dilakukan oleh oknum perangkat desa. Bahkan oknum petugas Puskesmas juga ikut menjadi tim sukses.
“Informasi yang saya dapat, amplop yang dibagikan ratusan amplop. Contohnya di Dedai Kanan yang memiliki lebih dari 1.300 DPT, ditebar 900 amplop. Per amplop nilainya Rp 300 ribu dan fee Rp 50 ribu bagi yang mendata. Makanya oknum Kades maupun perangkat desa ikut terlibat mendata penerima amplop. Dan itu dibagikan secara ‘telanjang’ pada siang hari,” bebernya.
Merespons demo massa, Ketua Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon, mengatakan bahwa laporan pasti akan diproses. Tentunya akan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada laporan baru silakan disampaikan. Akan kami terima. Mekanisme pelaporan harus pada hari kerja. Untuk laporan di Desa Nanga Masau sudah kami terima dan diproses. Tapi menunggu register. Kalau sudah diregister, baru kita panggil semua untuk dimintai keterangan. Nanti pelapor dan terlapor akan kita panggil,” tuturnya.