news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bea Cukai Dorong Pengusaha Kalbar Ekspor Kratom Langsung Dari Pontianak

Konten Media Partner
24 September 2021 11:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daun kratom. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Daun kratom. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tanaman herbal kratom memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Sejak Januari hingga Juni 2021 saja, ekspor kratom dari Indonesia sudah mencapai angka Rp 500 miliar. Sebagian besar kratom ekspor tersebut berasal dari Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Bea Cukai Kalbagbar mendorong agar pengusaha mau melakukan ekspor langsung dari Pontianak. Sebagai informasi, BNN telah merekomendasikan kratom masuk golongan narkotika jenis baru. Namun, hingga kini belum ada aturan resmi terkait pelarangan kratom.
"Selama ini pengusaha kratom dari Kalbar melakukan ekspor dari Surabaya, Semarang, atau Jakarta. Padahal dari Kalbar juga boleh, dan bisa. Tidak apa-apa," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, Harry Budi Wicaksono, kepada wartawan, Jumat 24 September 2021.
"Di Indonesia, ekspor kratom nilainya sudah mencapai Rp 500 miliar. Itu hanya untuk satu semester I, dan ekspor kratom dari Pontianak hanya 10 persen dari nilai tersebut. Padahal sebagian besar yang ekspor itu adalah kratom Kalbar. Potensinya di Kalbar ini besar sekali, dan ini akan kita dorong," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Agung Saptono, menambahkan, pihaknya akan mendorong pengusaha kratom dari Kalbar, agar dapat melakukan ekspor langsung dari Pontianak. "Kratom ini mendorong peningkatan ekonomi di Kalbar, apalagi di saat pandemi seperti sekarang ini. Permintannya di luar itu sangat tinggi, karena ini herbal, dan bisa menggantikan obat-obatan farmasi. Mungkin karena itulah, kratom ini menjadi polemik. Tapi sebenarnya, permintaan kratom di luar dunia ini sangat tinggi. Dan itu perlu kita kembangkan. Dan ini baik untuk peningkatan devisa negara," ungkapnya.
Kabid Humas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Ferdinan Ginting, mengungkapkan, pihaknya telah membuka Klinik Ekspor, agar para pengusaha kratom dapat berkonsultasi untuk melakukan ekspor. "Silakan datang ke kantor, untuk berkonsultasi bagaimana cara ekspornya. Yang jelas Bea Cukai tidak pernah melarang atau menghalang-halangi ekspor kratom. Silakan kalau mau ekspor," tambahnya.
ADVERTISEMENT