Konten Media Partner

Bea Cukai Kalbar Temukan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Kubu Raya

23 April 2025 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok ilegal. Bea dan Cukai Kalbar temukan gudang penyimpanan rokok ilegal di Kuubu Raya. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok ilegal. Bea dan Cukai Kalbar temukan gudang penyimpanan rokok ilegal di Kuubu Raya. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bea dan Cukai Kalimantan Barat temukan gudang penyimpanan rokok ilegal di Kabupaten Kubu Raya (KKR). Gudang berisi ratusan dus rokok ilegal tersebut berada di Kompleks Pergudangan Borneo Business Icon, Kecamatan Sungai Ambawang.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) Murtini bilang, jika telah mendapatkan beberapa informasi dan saat ini masih sedang mendalami terkait adanya dugaan tersebut. Namun, jika itu memang benar maka pihaknya akan mengambil tindakan.
“Sejauh ini sudah ada beberapa informasi yang masuk dan saat ini kami masih sedang mendalaminya," jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat yang mengetahui keberadaan gudang penyimpanan rokok ilegal tersebut dapat memberikan informasi terkait adanya aktivitas tersebut.
"Kami tidak pernah main-main dalam menindak peredaran rokok ilegal, Beberapa kasus sudah berhasil diungkap seperti di Kabupaten Sambas dan Ketapang,” tambahnya.
Peredaran rokok ilegal ini bukan baru terjadi, namun sudah beberapa kali terjadi sebelumnya dan berhasil diungkap oleh bea cukai. Sebelumnya, petugas Bea Cukai Sintete berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu rokok ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia di pos PLBN Aruk, Kabupaten Sambas.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Beni Novri membenarkan, jika petugas Bea Cukai Sintete pada Desember 2024 lalu berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan puluhan ribu rokok ilegal.
“Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin 23 Desember 2024 di perbatasan Indonesia-Malaysia, Aruk, Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah