Bea Cukai Musnahkan Puluhan Botol Anggur Merah dan Rokok Ilegal di Kalbar

Bea Cukai Musnahkan Puluhan Botol Anggur Merah Ilegal di Sambas
Hi! Singkawang - Bea Cukai Sintete memusnahkan sejumlah barang ilegal yang disita, karena melanggar undang-undang kepabeanan. Di antara yang dimusnahkan tersebut adalah puluhan botol minuman keras anggur merah Orang Tua, yang merupakan hasil tangkapan operasi pasar.
Selain minuman keras, Bea Cukai juga memusnahkan sejumlah rokok ilegal, mesin bekas, serta pakaian dan sepatu bekas bermerek.
Barang-barang ini adalah hasil sitaan di PLBN Aruk, Singkawang, Bengkayang, dan Sambas. "Total perkiraan barang-barang yang dimusnahkan tersebut hampir senilai Rp 2,6 miliar rupiah. Dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Pelaksanaan pemusnahannya dilakukan, Kamis, 19 November 2020, di halaman KPP Bea Cukai Sintete, dengan cara dirusak, dihancurkan dan dibakar.
