Konten Media Partner

Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus Rokok 'Era' dan Mobil Hummer Ilegal di Kalbar

9 Juni 2023 17:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai Kalbagbar menyita sejumlah barang ilegal, termasuk rokok 'Era' yang tengah populer di masyarakat. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Kalbagbar menyita sejumlah barang ilegal, termasuk rokok 'Era' yang tengah populer di masyarakat. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat, bersama tim gabungan, melakukan penindakan terhadap sejumlah barang ilegal, termasuk mobil mewah Hummer berwarna hitam dan ratusan bungkus rokok merek Era.
ADVERTISEMENT
Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbar, Imik Eko Putro, mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2023. pihaknya telah melakukan 508 penindakan, 108 di antaranya dilakukan pada Mei 2023.
Pada Mei 2023, kata Imik, pihaknya juga melakukan sebanyak 15 penindakan narkotika, dengan nilai barang mencapai Rp 72 miliar, yakni terdiri dari 57 kilogram narkotika jenis sabu, 6.283 butir ekstasi, dan 9.190 gram ganja.
Sedangkan untuk cukai tembakau, Bea Cukai Kalbagbar, dari Januari hingga Mei telah menyita 875.388 batang hasil tembakau ilegal. "Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 647 juta,” jelas Imik kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.
Kakanwil Bea Cukai Kalbar, Kapolda Kalbar, dan Danlatamal, berbincang di dekat mobil mewah Hummer yang diamankan. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menindak minuman beralkohol yang ilegal, yakni sebanyak 18.906,6 liter, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dari 508 penindakan tersebut, negara memiliki potensi nilai kerugian sebesar Rp 126 miliar. Ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya Rp 24 miliar," katanya.
Pada Mei 2023, kata Imik, pihaknya juga menindak sejumlah kasus menonjol, antara lain sebanyak 9.000-an liter minuman beralkohol ilegal, dari 15 merek berbeda, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menyita sebuah mobil Hummer warna hitam, dengan potensi nilai barang Rp 2 miliar. Mobil Hummer ini, kata Imik, masuk melalui Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, diangkut dengan truk untuk dibawa ke Pontianak.
Mobil mewah Hummer saat diamankan di Bea Cukai Kalbagbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
“Mobil Hummer ini, memang di perbatasan yang paling banyak dipakai. Prosesnya tidak mudah, karena jalur tikusnya sangat banyak. Informasi itu diperoleh ketika mobil itu sudah diangkut oleh truk, jadi mobil dalam mobil, tidak jalan sendiri mobilnya,” papar Imik.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengetahui informasi tersebut setelah truk yang mengangkut mobil Hummer tersebut akan masuk ke Pontianak, sehingga tim gabungan langsung melakukan penindakan dengan bekerja sama dengan jajaran TNI.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi yang didapat oleh tim gabungan. Pihaknya akan terus berkomitmen memberikan dukungan kepada semua pihak, untuk memberantas sesuatu yang melanggar hukum.
“Polda Kalbar komitmen memberikan dukungan kepada semua pihak dalam hal tugas pokok yang kita emban bersama. Perbatasan kita di wilayah Kalbar sekitar 900 kilometer lebih, tentunya dalam penjagaan, pengawasan lintas batas, yang tidak mampu diawasi selama 1x24 jam. Tentunya di sini ada penguatan kolaborasi semua pihak, sehingga perlintasan orang dan barang bisa dipantau,” tukasnya.
ADVERTISEMENT