Begini Cara Dapatkan Invoice Penagihan Listrik Setiap Bulan dari PLN

Konten Media Partner
6 Juli 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN melayani pelanggan yang datang ke kantor unit layanan. Foto: Dok PLN Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN melayani pelanggan yang datang ke kantor unit layanan. Foto: Dok PLN Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - PLN selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan.
ADVERTISEMENT
Adapun informasi invoice tersebut berisi tentang stand pemakaian (stand akhir dan stand awal), total pemakaian listrik berdasarkan kumpah Kwh, rupiah pemakaian tenaga listrik bruto, rupiah kompensasi tingkat mutu pelayanan, jumlah pemakaian tenaga listrik netto. Kemudian, jumlah rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan, tagihan lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah, jumlah rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah tagihan lainnya dan pajak penambahan nilai.
Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID pelanggan dan email yang akan digunakan.
Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.
Petugas PLN melayani pelanggan yang datang ke kantor unit layanan. Foto: Dok PLN Kalbar
"Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," Ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
Agung juga mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.
Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui contact center PLN 123.