Konten Media Partner

Belajar dari PSU di Sintang, TPS Berkejadian Khusus Dapat Perhatian Ekstra

9 Juli 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Nanga Tekungai Kecamatan Serawai. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Nanga Tekungai Kecamatan Serawai. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi bilang, belajar dari kejadian Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang digelar di 2 TPS di Sintang menjadi pelajaran untuk memberikan perhatian ekstra ke TPS dengan kejadian khusus.
ADVERTISEMENT
"Apa yang terjadi di Deme dan Nanga Tekungai, Kabupaten Sintang secara simbolik mengingatkan kita bahwa peristiwa-peristiwa politik yang tidak sehat pada titik-titik TPS di mana pun dia berada, sekecil apa pun akan mencoreng nama baik. Jadi warning, wilayah-wilayah yang sudah ada indikasi tentu harus kita tingkatkan pengawasan baik di internal mau pun di eksternal," ujar Budi pada saat launching single dan maskot Pilgub Kalbar pada Senin, 8 Juli 2024.
"Ekstra untuk wilayah-wilayah atau TPS-TPS yang pernah ada kejadian khusus dan menjadi perhatian untuk seluruh TPS di wilayah Kalbar untuk tidak bertindak dengan cara yang sama," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Mursyid Hidayat. Menurutnya, pengawasan ekstra juga akan dilakukan pihaknya jelang pilkada kali ini khusus untuk tempat yang pernah mengalami kejadian khusus.
ADVERTISEMENT
"Untuk pemilihan ini, kepala daerah, proses sekarang adalah pencoklitan daftar pemilih, kita lakukan pengawasan melekat terhadap jajaran KPU terutama Pantarlih, kita mengawasi proses coklitnya. Ke mana Pantarlih pergi, petugas kami yang di lapangan ikut mengawasi. Selain itu juga ikut melakukan sampling, apakah rumah atau KK tersebut sudah dicoklit atau belum. Kami juga memastikan petugas Pantarlih melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Hidayat.