Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Berdalih Pinjam Buat Pergi Beli Rokok, Pemuda di Kubu Raya Jual Motor Teman
29 April 2025 12:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bermula pinjam motor temannya untuk beli rokok, pemuda di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat jual motor temannya di Tanjung Raya. LY (28), warga Kecamatan Pontianak Selatan ditangkap setelah temannya yang tinggal di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap itu melaporkannya ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap. Kemudian polisi menemukan unit sepeda motor Honda Vario warna hitam di kawasan Jalan Tanjung Raya I. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap," ungkap Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade pada Senin, 28 April 2025.
AIPTU Ade bilang, korban mengalami kerugian senilai Rp 17 juta akibat perbuatan pelaku tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya," tambah Ade.
ADVERTISEMENT