Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Bermotif Dendam, Napi di Lapas Singkawang Bayar Pelaku Penyiraman Air Keras
1 Mei 2025 8:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bermotif dendam, seorang napi di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat bayar orang untuk menyiramkan air keras ke Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalbar, Achmad (56). Hal ini terungkap setalah Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap pelaku H (35) di kediamannya di Kelurahan Pasiran pada Rabu, 30 April 2025.
ADVERTISEMENT
"Motifnya dendam, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang. Selain itu, dua orang lainnya, yakni A (27) dan B (37), turut diamankan karena berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut," ungkap Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu.
Ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Singkawang dan disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.
Saat ini pihak Polres Singkawang masih menyelidiki lebih jauh terhadap kasus tersebut.