Konten Media Partner

BKPSDM Pontianak soal Penghapusan Tenaga Honorer: Masih Tunggu Arahan Pusat

29 April 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Yuni Rosidah. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Yuni Rosidah. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah pusat tengah mencanangkan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang ditargetkan pada November 2023.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosidah, hingga saat ini aturan penghapusan tenaga honorer masih belum ada titik terang.
"Kebijakan penghapusan tenaga honorer sampai saat ini, kami juga masih menunggu arahan petunjuk pusat karena aturan ini dari pusat. Dari jajaran Pemprov dan daerah, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga masih rembuk mencari solusi terbaik," katanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan, peran tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan cukup banyak membantu para ASN. Saat ini diketahui jumlah tenaga honorer teknis di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 1.600 orang.
"Jika mereka diberhentikan, mesti ada solusi agar pelayanan di semua tataran pemerintah bisa berjalan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menyampaikan kebutuhan ASN Kota Pontianak masih mengalami kekurangan. Saat ini, tenaga ASN yang dimiliki Pemkot Pontianak berjumlah 4640, sudah termasuk guru dan tenaga medis.
"Jika melihat jumlah itu sebenarnya masih kurang dan mesti dilakukan penambahan. Tetapi kita (Pemkot Pontianak) banyak dibantu oleh non-ASN, termasuk medis, guru juga, sehingga pelayanan bisa terus berjalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuni menyebutkan, bahwa saat ini Pemkot Pontianak tengah melakukan pengusulan formasi perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.
"Untuk tahun 2022 guru sudah pengumuman, tenaga medis juga sudah pengumuman, untuk tenaga teknis baru pengumuman setelah tes, tapi kalau guru dengan nakes sudah usul nomor induk pegawai. Kalau yang tahun 2022 itu guru 436, nakes 49, dan tenaga teknis formasinya 67," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sesuai arahan pemerintah pusat, perekrutan tenaga P3K Kota Pontianak masih didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.
"Memang arahan pemerintah pusat masih didominasi oleh guru dan tenaga medis, kenapa? Karena mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat," pungkasnya.