Konten Media Partner

BKSDA Kalbar Lepasliarkan Owa Kalimantan yang Diserahkan Warga Ketapang

6 September 2023 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Owa Kalimantan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Kalbar. Foto: Dok. BKSDA Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Owa Kalimantan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Kalbar. Foto: Dok. BKSDA Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satu individu Owa Kalimantan yang diserahkan warga Ketapang dilepaskan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sabtu, 2 September 2023.
ADVERTISEMENT
Owa Kalimantan itu dilepasliarkan di kawasan High Conservation Value (HCV) PT. Gemilang Makmur Subur (SBA Group) yang secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Pemilihan kawasan ini sebagai tempat pelepasliaran karena dari hasil survei potensi pakan dan kesesuaian habibat yang menunjukkan tempat tersebut cocok untuk Owa Kalimantan.
Alasan lain dipilihnya lokasi tersebut yaitu dikuatkannya dengan hasil laporan adanya temuan Owa liar. Sedangkan dari segi sosial, lokasi tersebut jauh dari permukiman penduduk.
Sebagai informasi, satu individu Owa Kalimantan (Hylobates Sp) ini merupakan satwa yang diserahkan oleh masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kepada pihak BKSDA pada tiga bulan lalu. Setelah diserahkan Owa ini langsung dilakukan rehabilitasi karena saat penyerahan kondisinya kurang baik.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar, Birawa, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini dari awal hingga akhir.
"Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal," ucapnya.