Konten Media Partner

BNN Kubu Raya Sediakan Rumah Rehabilitasi Khusus Rawat Jalan

16 Oktober 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Kubu Raya menyediakan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Layanan rawat jalan ini bisa melayani 40 orang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
BNN Kubu Raya menyediakan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Layanan rawat jalan ini bisa melayani 40 orang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya saat ini telah menyediakan tempat rehabilitasi rawat jalan, di Kantor BNNK Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNK Kubu Raya, AKBP Daulay mengatakan lembaga rehabilitasi rawat jalan di BNNK Kubu Raya ini pada tahun 2022 targetnya sebanyak 40 orang. Namun hingga saat ini, Oktober 2022 baru terdapat 32 orang.
“Ada lembaga rehabilitasnya tapi masih rawat jalan, untuk tahun ini kita ada target 40 orang yang rawat jalan, sampai Oktober kita baru dapat 32 jadi masih kurang 8 orang,” jelas Daulay, Minggu, 16 Oktober 2022.
BNNK Kubu Raya mempersilakan kepada pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan, tanpa dipungut biaya, dan identitas yang bersangkutan dapat dirahasiakan.
“Kita tidak memaksakan mereka harus datang. Tapi kita selalu sampaikan di setiap kegiatan untuk jangan malu, kalau anak ini sakit dan perlu rehab. Apabila pecandu ini yang datang langsung ke tempat rehabilitasi tidak akan dilakukan proses hukum,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Program rehabilitasi rawat jalan tersebut dilakukan sebanyak 8 kali pertemuan, jika pecandu narkoba datang sendiri dan meminta untuk dilakukan rehabilitasi, maka ia tidak akan dilakukan proses hukum.
“Kalau proses rehab tidak dilakukan proses hukum tapi proses rehabilitasi. Kalau dia datang sendiri atas keinginan sendiri. Alhamdulillah kemarin ada yang datang sendiri atas kesadaran sendiri, kita akan rahasiakan identitas pecandu,” terangnya.
Program rehabilitasi rawat jalan tersebut diperuntukkan kepada warga Kabupaten Kubu Raya, sehingga kuotanya terbatas. Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan agar pecandu tidak takut untuk melakukan rehabilitasi.
“Jadi fokus kita bagaimana semuanya bisa kita ajak perubahan, bahwa itu hak dia untuk minta pelayanan rehabilitasi. Gunakan hak dia untuk mendapat pelayanan jangan takut, dia bisa sembuh dengan cara rehabilitasi. Fokus kita bagaimana orang punya kesadaran bagaimana minta rehab langsung, dapat disadarkan dan lebih mudah dijalankan,” tukasnya.
ADVERTISEMENT