Konten Media Partner

BNN: Penyelundup Narkoba Buka Jalur Tikus Sendiri di Perbatasan Malaysia

7 Juni 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN: Penyelundup Narkoba Buka Jalur Tikus Sendiri di Perbatasan Malaysia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Budi Wibowo, mengungkapkan jalur tikus di daerah perbatasan di Kalbar semakin bertambah. Para penyelundup narkoba diduga membuka jalur tikus sendiri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikatakannya, saat konferensi pers Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kalbar, pada Selasa, 7 Juni 2022.
Budi menyebutkan, sebelumnya, dari data yang terkumpul ada sebanyak 52 jalur tikus yang biasa dilintasi oleh para pengedar narkotika dari negara tetangga. Namun setelah ditelusuri dengan patroli, ternyata ada beberapa jalur tikus baru, yang diduga untuk mereka melintas.
“Mereka menyeberang (ke Malaysia). Wilayah perbatasan ini kan hampir seribu kilometer, di sana ada Pamtas, yang kalau misalnya kita bergandengan tangan, tidak sampai. Artinya, terbuka sekali perbatasan kita ini. Dari data kita, ada 52 jalan tikus. Itu saya katakan lebih. Sekarang hampir 78 jalur tikus, dan para pelaku sendiri yang membuat jalur tikus baru, karena mereka tahu jalan tikus biasa sudah dijaga,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 tersangka yang merupakan kurir, mereka di antaranya adalah warga yang tinggal di daerah perbatasan Malaysia-Kabupaten Sambas.
Mereka dibayar Rp 5 juta per kilogram narkotika yang dibawa dari negara tetangga. Budi menyebutkan, masih ada beberapa kendala atau kesulitan dalam memberantas pengedaran narkotika hingga ke akarnya.
“Kita masih tidak tahu persis struktur di dalam mafia narkotika, ada apa saja, karena beda-beda. Mungkin ada penyandang dana, aktor intelektual, pembeli, pembawa atau kurir, ada pengantar atau pengepul, pengedar, karena strukturnya tidak ada di aturan tertulis,” terangnya.
“Penegakan hukum ini kan berdasarkan pada pembuktian, maka dari hasil interogasi, mereka mengatakan barang ini dari Malaysia. Ini jaringan terputus, mereka tidak tahu di atasnya siapa, yang dia tahu ada perintah melalui telepon atau media lain. Mereka selalu terputus, dari yang atas, apa lagi kalau sudah menyeberang ke negara sebelah,” tukasnya.
ADVERTISEMENT