Konten Media Partner

BNPB Minta Pemprov Kalbar Tinjau Ulang Perda Pembukaan Lahan

20 September 2023 14:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNPB RI Saat Menyerahkan Dana Bantuan Penanggulangan Karhutla kepada TNI. Foto: Yulia Ramadhiyanti
zoom-in-whitePerbesar
BNPB RI Saat Menyerahkan Dana Bantuan Penanggulangan Karhutla kepada TNI. Foto: Yulia Ramadhiyanti
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang pembukaan perladangan berbasis kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
“Tegakkan hukum, Pemprov dan Polda tinjau kembali Perda yang membolehkan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal. Kalau setiap Kepala Keluarga membakar 2 Hektare lahan dikalikan saja 100 Kepala Keluarga, sudah 200 Hektar. Ini juga pada akhirnya memberikan peluang kepada korporasi untuk melakukan hal yang sama. Ketika terjadi kebakaran hutan yang akan dituduh warga yang membuka lahan,” ungkap Letjen TNI Suharyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla di Kalbar pada Rabu, 20 September 2023.
Rapat Koordinasi BNPB RI Bersama Pemprov Kalbar, Polda dan TNI. Foto: Yulia Ramadhiyanti
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu jangan memberikan banyak toleransi kepada pelaku pembakar lahan untuk berladang. “Cek dan koordinasikan, jangan banyak toleransi,” tambahnya.
Letjen TNI Suharyanto menambahkan, akan lebih baik jika warga yang ingin membuka lahan untuk berladang tersebut diberikan bantuan dengan menyiapkan alat berat, bukan dengan diperbolehkan membakarnya. “Siapkan alat berat jika warganya miskin. Bantu buka lahan daripada kasi opsi buka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT