BP3MI Kalbar: Kerja di Korea Saja, Gaji Rp 25 Juta, Lebih Besar dari Malaysia

Konten Media Partner
23 Februari 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BP3MI Kalbar menyampaikan rilis awal tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
BP3MI Kalbar menyampaikan rilis awal tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Berangkat jadi pekerja migran dan pulang jadi juragan, menjadi mimpi setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sayangnya, beberapa dari mereka yang mengadu nasib bekerja di Sarawak, tanpa melalui proses penempatan, menimbulkan efek negatif di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat, Fadzar Allimin menyebutkan, dari catatan BP3MI Kalbar sepanjang 2022, terdapat 3.813 warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, dan dipulangkan (deportasi dan repatriasi), karena mengalami masalah melalui PLBN Entikong, dan Bandara Internasional Supadio.
“Sekitar 3.762 atau 98,66 persen melalui PLBN Entikong, dan sisanya sebanyak 51 orang atau 1,34 persen dipulangkan melalui Bandara Internasional Supadio,” jelas Fadzar, Kamis, 23 Februari 2023.
Untuk memberantas sindikasi pengiriman PMI ilegal, BP3MI Kalbar bekerja sama dengan jajaran TNI, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya. Tahun 2022, terdapat 170 calon PMI yang berhasil diselamatkan. Dari hasil pencegahan pengiriman ilegal PMI, terdapat 10 kasus yang naik ke meja hijau.
“Yang sedang kami galakkan ada forum kepala desa, suatu penugasan peluang kerja. Saat ini kita juga sedang menginformasikan peluang kerja selain di negara Malaysia kita ada 5 skema penempatan. Bahwa di situ ada salah satunya negara Korea yang bekerjasama antara Indonesia dan Korea,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Fadzar mengatakan, di Korea dari tingkat pendidikan yang sama yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan bekerja di bidang manufaktur, perikanan, dan lain sebagainya, digaji sebanyak Rp 23-25 juta. Sedangkan di Malaysia dengan pendidikan terakhir yang sama, hanya mendapat upah sebanyak 1.500 ringgit, atau sekitar Rp 4-5 juta.
“Saat ini yang sedang kami informasikan adalah peluang kerja yang lain dengan benefit yang lebih. Bukan hanya Malaysia, tapi negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, yang membutuhkan tenaga kesehatan asal Kalbar, menanti pahlawan devisa bekerja,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Fadzar, kesadaran kita bersama akan amanat UU No 18 tahun 2017, diperlukan agar terciptanya pelindungan ekonomi, hukum, dan sosial, bagi pahlawan devisa.
Berkaca dari 2022, BP3MI Kalimantan Barat mendorong pemerintah daerah untuk duduk bersama memberikan perlindungan PMI, agar tidak ada lagi pengiriman ilegal, yang berakibat pada ketidakpastian pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial, bagi PMI serta keluarganya. Sehingga asa 'pulang jadi juragan' tetap menyala abadi, di setiap pahlawan devisa.
ADVERTISEMENT
“BP3MI Kalimantan Barat berkomitmen mendorong penempatan PMI ke beberapa negara di luar Malaysia. Untuk itu, kerjasama dengan lembaga bahasa seperti UPT Pusat Iptek dan Bahasa Pontianak serta HJS Education menjadi prioritas guna mempersiapkan calon PMI yang kompeten,” imbuhnya.
Hal yang sama juga ditunjukan oleh beberapa Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan di Kalimantan Barat. Tahun 2022, terdapat empat Pemerintah Daerah yang bekerjasama dalam peningkatan Pelindungan Pekerja Migran  Indonesia, yakni Pemda Sambas, Sanggau, Kubu Raya, dan Mempawah.
“Dua lembaga pendidikan pun sudah menandatangani kesepakatan dengan BP2MI, antara lain Politeknik Aisyiah Pontianak, serta Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah Kalimantan Barat dalam penyiapan Calon Pekerja Migran Indonesia di bidang kesehatan,” terangnya.
Diketahui, sepanjang tahun 2022, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar memberangkatkan sebanyak 682 PMI yang bekerja di 10 negara. Capaian ini melebihi target 2022, di mana pada tahun 2022 BP3MI Kalbar menargetkan sebanyak 630 PMI yang bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sebagai daerah yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia. Animo Pekerja Migran untuk bekerja di Malaysia cukup tinggi. Sekitar 80,49 persen atau 549 PMI bekerja di Malaysia. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa negara seperti Papua New Guinea (44), Kepulauan Solomon (37), Jepang dan Suriname masing-masing 20 PMI, Gabon (4), Brunei Darussalam (4), Russia (2), dan Kongo serta Amerika Serikat masing-masing satu PMI.