Konten Media Partner

BPBD Melawi Sebut Akses Jalan yang Putus Akibat Longsor di Sayan Milik Swasta

14 Juli 2020 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan yang longsor di Kecamatan Sayan mengakibatkan badan jalan rusak bahkan putus. Menurut BPPD Melawi, jalan tersebut bukan milik perusahaan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jalan yang longsor di Kecamatan Sayan mengakibatkan badan jalan rusak bahkan putus. Menurut BPPD Melawi, jalan tersebut bukan milik perusahaan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Melawi - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Syafarudin, mengatakan, akses Nanga Pinoh-Kecamatan Sayan yang putus karena longsor, Selasa (14/7), bukanlah ruas jalan provinsi.
ADVERTISEMENT
“Itu jalan PT Erna. Bukan jalan (milik) provinsi. Jadi, bukan tanggung jawab Pemda,” kata Syafarudin, ketika dihubungi Hi!Pontianak, Selasa siang.
Ia mengatakan, jalan yang putus tersebut masuk Kecamatan Kayan. Namun, ia tidak merinci jalan rusak yang dimaksud. “Kalau ndak salah masuk Desa Bora, atau Mekar Pelita. Sekitar situ,” katanya.
Karena jalan yang putus tersebut berada di wilayah PT Erna, ia meyakini perbaikan akan dilakukan secepatnya oleh pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu menghawatirkan akses transportasi. Karena jalan provinsi masih bisa dilewati.
“Jalan provinsi masih bagus. Masih bisa dilewati. Ketika ditimpa longsor beberapa waktu lalu, jalan tersebut cuma retak saja. Saat ini longsor sudah dibersihkan dan kendaraan sudah bisa lewat seperti biasa,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polres Melawi, Bripka Arbain, membenarkan bahwa akses yang longsor tersebut merupakan jalan perusahaan. “Itu jalan koridor PT Erna, Kilometer 41. Itu menurut informasi yang saya dengar dari masyarakat,” ucapnya.