BPN dan Pemkab Sekadau Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Hi!Pontianak - Dalam rangka percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Sekadau, Puji Lestari.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Martina Desy Haripiana selaku Kepala Bidang Perizinan, Pengadaan, dan Pemanfaatan Tanah Dinas Perkimtan Kabupaten Sekadau.
Agenda utama pertemuan tersebut, yaitu mencakup sinkronisasi data berkas permohonan sertifikasi aset yang telah masuk, identifikasi hambatan, kendala, dan masalah (HKM) yang dihadapi, serta pembahasan langkah-langkah penyelesaian dan percepatan proses sertifikasi.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penyelesaian sertifikasi aset dapat berjalan lebih maksimal dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal dan akuntabel.
