Konten Media Partner

BPTD Teken Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejati Kalbar

6 Maret 2023 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPTD dan Kejati Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPTD dan Kejati Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam hal pendampingan kegiatan pekerjaan fisik, pada Senin, 6 Maret 2023, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV, I Ketut Suhartana, mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk menghindari permasalahan-permasalahan perdata dan tata usaha negara.
“Jadi sedari awal kami mohon kepada Pak Kajati untuk memberikan pendampingan hukum, kemudian pendapat hukum, dan sebagainya jika kemudian hari kami mendapatkan permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan kami,” jelas Suhartana.
MoU ini akan berlangsung selama 2 tahun, pihaknya akan didampingi dalam bentuk bentuk monitoring, dan evaluasi kegiatan-kegiatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPTD dengan Kejati Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
“Sehingga kita berharap pelaksanaan anggaran ini dapat efektif, efisien, dan akuntabel seperti yang diharapkan ini. Diharapkan dengan adanya MoU ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kalbar,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Muhammad Yusuf, menyebutkan MoU ini adalah bentuk tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan. Pihaknya dalam hal ini siap dalam pendampingan hukum dari kegiatan-kegiatan di lapangan.
ADVERTISEMENT
“Kami di sini menindaklanjuti dengan tataran pelaksanaan di lapangan. Kami setelah MoU ini ada surat permohonan melakukan pendampingan hukum, bentuk pertimbangan hukum, hingga pendapat hukum nanti tergantung surat dari Balai apa yang dibutuhkan di lapangan nanti kita sama-sama melakukan eksekusi bersama dengan kasus yang dihadapi,” ungkapnya.
Yusuf berharap agar kerja sama ini dapat berlangsung dengan baik dan tak ada hambatan apa pun di lapangan. “Harapan kami mudah-mudahan di lapangan tidak ada masalah, kalau pun ada masalah kita harus mencarikan solusi yang terbaik sesuai MoU yang kami lakukan dan sesuai kondisi di lapangan,” tukasnya.