Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Bukan Begal, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak
26 Maret 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Swignyo Pontianak diamankan polisi. Pelaku ditangkap diduga pada saat bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah perbatasan Malaysia-Kabupaten Sambas, pada 24 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 23.50 WIB, di Jalan Swignyo Pontianak Kota.
Pelaku berinisial AW (22 tahun) dan MI (21 tahun). Kedua pelaku ribut dengan korban karena cekcok di jalan, hingga akhirnya korban meninggal dibacok pelaku. Bukan korban begal.
Ketika itu, korban hendak pulang ke rumahnya. Saat hendak masuk gang, korban dan pelaku hampir bertabrakan. Di situlah cekcok terjadi, hingga keduanya saling berteriak dan pelaku mengeluarkan senjata tajam, untuk menghabisi nyawa korban.
“Pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor dengan berboncengan, secara tiba-tiba melintas di depan korban, sehingga membuat korban marah, lalu berteriak “woy”. Mendengar teriakan korban, kedua pelaku langsung berhenti, lalu korban juga turun dari motornya. Melihat korban turun, pelaku AW mengeluarkan sebilah senjata tajam, berupa pancor ukuran 50 cm,” jelas Adhe, Minggu, 26 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Melihat AW mengeluarkan senjata tajam, korban berlari untuk menyelamatkan diri. AW tetap mengejar korban dengan membawa senjata tajam tersebut. Sementara MI, teman AW, ikut mengejar korban dengan menggunakan sepeda motornya, sambil memepet korban.
“AW berhasil mengejar korban, dan langsung mengayunkan pancornya tersebut ke arah tubuh korban berkali-kali. Dalam keadaan terluka, korban berusaha untuk menyelamatkan diri, namun korban tejatuh, lalu pelaku kembali mengayunkan pancornya ke arah tubuh korban sebanyak 1 kali,” papar Adhe.
MI kemudian menarik AW untuk naik ke atas sepeda motorya, dan setelah itu AW dan MI langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku kerap berpindah-pindah lokasi saat dikejar polisi. Terakhir ia terpantau berada di wilayah perbatasan Malaysia, dan bekerja sebagai kuli bangunan.
ADVERTISEMENT
Polisi yang mengetahui keberadaannya, langsung menangkap mereka. Keduanya dibawa ke Polsek Sajingan Besar untuk diinterogasi. “Setelah dilakukan penangkapan terhadap keduanya, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sajingan Besar, untuk dilakukan interogasi, pada saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku MI yang membawa motor, dan pelaku AM yang turun mengejar korban, melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Pada Jumat, 25 Maret 2023, tim gabungan unit Jatanras Polresta Pontianak, Unit reskrim Polsek Pontianak Kota, dan unit Resmob Krimum Polda Kalbar, tiba di Pontianak, dan melakukan pencarian pakaian yang digunakan oleh AW dan MI di Jalan Pancasila V, Kecamatan Pontianak Kota.
“Namun pelaku melawan petugas, dengan berusaha melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan di mana tempat mereka membuang pakaian yang digunakan pada waktu melakukan penganiayaan. Saat itu polisi menilai bahwa pelaku membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar, maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,” ucap Adhe.
ADVERTISEMENT
Petugas membawa para pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan pertolongan. Pada pukul 08.00 WIB saat dilakukan perawatan, tersangka MI dinyatakan meninggal, akibat kehabisan darah.