Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Buntut Kecelakaan Kerja, Wasnaker Kalbar Minta Proyek Smelter PT BAI Disetop
14 Agustus 2024 15:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Buntut kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang pekerja, pengerjaan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT BAI di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, diminta untuk disetop terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kalbar, Eko Andriyatno, mengatakan semua kegiatan yang ada harus disetop dan dilakukan investigasi terlebih dahulu penyebab kecelakaan kerja tersebut.
"Paling tidak perusahaan harus menyetop terlebih dahulu semua kegiatan yang ada. Dievaluasi dan diinvestigasi dulu yang dilakukan oleh pihak luar, bisa dari kepolisian atau kami dari pengawas ketenagakerjaan. Jadi kami minta harus ada investigasi, apa penyebab kejadian ini," ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Eko memastikan pihaknya maksimal mengingatkan perusahaan untuk selalu memperhatikan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kita sudah berupaya maksimal kaitan dengan K3 nya di smelter. Mungkin kejadian ini tidak luput dari human error atau manusianya," ucapnya.
"Tetapi dari segi keselamatan kerja kita selalu mengingatkan pihak kontraktornya. Setiap melakukan kegiatan paling tidak awalnya melakukan safety induction. Tetapi mereka sudah berupaya juga dari pihak perusahaan, setiap melakukan pekerjaan mereka briefing terlebih dahulu," lanjut Eko.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja di lokasi pembangunan Smelter Grade Alumina Refenery (SGAR) PT BAI di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Pekerja laki-laki yang diketahui bernama Kon Ji Fam warga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, itu dilindas alat berat excavator.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan pada pukul 13.20 WIB korban sempat dievakuasi terlebih dahulu ke Klinik PT.BAI kemudian pukul 13.40 WIB baru korban di bawa ke RSUD dr. Roebini Mempawah.
"Pukul 13.55 WIB korban tiba di RSUD dr. Roebini Mempawah, langsung dilakukan tindakan medis. Setelah dilakukan tindakan medis pukul 14.25 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami luka robek di perut kiri dan kanan. Kemudian luka robek femur kiri dan kaki kiri," tutup Kasat Reskrim.