Konten Media Partner

Bupati Aron Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat 3 Desa di Belitang Hulu

22 Januari 2025 10:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai penyerahan sertifikat PTSL. Foto: Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai penyerahan sertifikat PTSL. Foto: Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bupati Sekadau, Aron, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Pakit Mulai, Sungai Tapah, dan Terduk Dampak. Penyerahan itu dilaksanakan di Gereja GKII Pakit Mulau dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan pesan-pesan penting kepada penerima sertifikat. Ia menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah ini dengan baik karena merupakan bukti kepemilikan yang sah dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
"Sertipikat ini harus dijaga dengan baik, karena akan memberikan keamanan dan kepastian hukum," ujar Aron.
Selain itu, Aron berharap agar sertifikat tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat ini dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
"Gunakan sertifikat ini dengan bijak untuk kesejahteraan keluarga dan peningkatan ekonomi," ucapnya.
Aron berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Pakit Mulau dapat lebih tenang dan fokus dalam mengembangkan tanahnya.
"Semoga dengan kepastian hukum yang diberikan oleh sertifikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dan fokus dalam mengembangkan tanahnya untuk masa depan yang lebih baik," tuturnya.
ADVERTISEMENT