Bupati Kubu Raya Tegaskan Tarif Parkir Sesuai Aturan: Area Layanan Publik Gratis
ยทwaktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menertibkan tarif parkir dan lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan tempat pungutan liar oleh oknum juru parkir. Salah satu perhatian utama adalah soal kenaikan tarif parkir dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pernyataannya, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah penyesuaian tarif parkir tersebut sudah diproses secara administrasi dan diundangkan sesuai aturan.
"Kemarin memang kita bahas soal penyesuaian tarif dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, saya akan cek dulu, apakah penyesuaian itu sudah diproses secara administrasi dan sudah diundangkan. Kalau belum, maka oknum juru parkir yang menarik Rp 2.000 itu keliru," ujarnya.
Namun jika penyesuaian tarif itu ternyata sudah sah secara hukum, maka penarikan sebesar Rp 2.000 memang sudah sesuai aturan. Bupati mengakui, saat ini masyarakat pada umumnya tidak mempermasalahkan tarif parkir sebesar Rp 2.000, namun menekankan pentingnya legalitas kebijakan tersebut.
"Rata-rata masyarakat memang sudah membayar Rp 2.000 dan tidak keberatan. Tapi kalau Perda kita masih menetapkan tarif Rp 1.000, maka penarikan lebih dari itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti keberadaan parkir di kawasan perkantoran pemerintahan. Menurutnya, area pelayanan publik seperti kantor bupati, dinas-dinas, dan instansi pemerintah seharusnya bebas dari pungutan parkir.
"Kalau di kantor bupati saja tidak ada parkir berbayar, maka seharusnya di seluruh perkantoran dinas juga tidak ada. Itu kan layanan publik. Di luar area itu, seperti kawasan perdagangan dan komersial, silakan saja," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Bupati juga akan mengarahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menertibkan seluruh kawasan pelayanan publik dari keberadaan juru parkir.
"Dinas Dukcapil Kubu Raya juga akan jadi catatan khusus. Saya akan sampaikan kepada Pak Sekda agar semua area layanan publik di wilayah perkantoran Kubu Raya dipastikan bebas dari parkir berbayar," tuturnya.
