Konten Media Partner

Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Mengaku Sakit Saat Tertangkap di PLBN Entikong

9 September 2024 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marimutu Sinivasan saat ditahan di PLBN Entikong, Kalbar. Foto: Dok. Kemenkumham Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Marimutu Sinivasan saat ditahan di PLBN Entikong, Kalbar. Foto: Dok. Kemenkumham Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Marimutu Sinivasan (MS), buronan BLBI sempat mengaku sakit saat ditahan petugas Imigrasi Kelas II TPI Entikong. MS ditangkap saat akan kabur ke Kuching, Serawak, Malaysia pada Minggu, 8 September 2024.
ADVERTISEMENT
“Pada hari minggu, 8 September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap seorang Warga Negara Indonesia Subjek daftar Pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Tito menambahkan, saat dilakukan pemindaian paspor oleh petugas konter ditemukan dalam sistem bahwa yang bersangkutan identik cekal 100 persen.
"Setelah paspor yang bersangkutan terdeteksi identik cekal, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara wawancara singkat oleh petugas dan mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan adalah subjek daftar pencegahan dan yang bersangkutan benar pemegang paspor Republik Indonesia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tito kemudian melaporkan dan berkoordinasi atas kejadian ini Kepada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim secara intens dan Dirjen Imigrasi menginstruksikan untuk memproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan-Perundang Undangan yang berlaku.
MS saat ini masuk dalam subjek pencegahan atas dasar permintaan dari Kementerian Keuangan dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban terhadap Piutang Negara.