Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Buronan Kasus BLBI Ditangkap Imigrasi Entikong Saat Hendak Kabur ke Kuching
9 September 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil menggagalkan Marimutu Sinivasan (MS) saat hendak kabur ke Kuching, Serawak, Malaysia pada 8 September 2024. MS diketahui terlibat dalam kasus BLBI.
ADVERTISEMENT
“Pada Minggu, 8 September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap satu Warga Negara Indonesia subjek daftar pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Tito bilang, setelah dilakukan pemindaian paspor oleh petugas konter ditemukan dalam sistem bahwa yang bersangkutan identik cekal 100 persen sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara wawancara singkat oleh petugas dan mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan adalah subjek daftar pencegahan dan yang bersangkutan benar pemegang paspor Republik Indonesia.
MS sebelumnya masuk dalam subjek pencegahan atas dasar permintaan dari Kementerian Keuangan dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban terhadap Piutang Negara.
ADVERTISEMENT