Konten Media Partner

Buruh Tani di Kubu Raya Cabuli Remaja Putri hingga 2 Kali di Kebun Sawit

15 Juli 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi pencabulan. Buruh tani di Kubu Raya mengaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi pencabulan. Buruh tani di Kubu Raya mengaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Buruh Tani di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat, SN (42), ditangkap polisi karena diduga telah lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Persetubuhan ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni tahun 2021 silam sekira pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari tahun 2024 sekira jam 23.00 WIB di TKP yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade pada Senin, 15 Juni 2024.
AIPTU Ade bilang, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya," tambahnya.