Butuh Uang untuk Bayar Utang, Pria di Kubu Raya Gadaikan Mobil Rental

Konten Media Partner
6 Desember 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menangkap pelaku yang menggadaikan mobil rental. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menangkap pelaku yang menggadaikan mobil rental. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial AG (32) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, menggadaikan mobil rental yang ia sewa. Mobil jenis Avanza itu digadaikan ke salah seorang warga Palangka Raya, Kalteng.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan AG ditangkap petugas saat sedang bersantai di rumahnya pada 16 November 2023. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya meski saat itu ia sempat berkelit.
Dari informasi yang didapat dari pelaku, satu unit mobil Avanza itu digadaikan sebesar Rp 24 juta kepada seseorang berinisial DW di Kalteng.
"Dari keterangan pelaku, uang sebesar Rp 24 juta itu digunakan untuk membayar utang dan keperluan pribadi," kata Ade, Rabu, 6 Desember 2023.
Ade mengatakan, dari keterangan pelaku tim bergerak ke Kalteng untuk mencari barang bukti. Berdasarkan penyelidikan bersama Polresta Palangka Raya, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil di Kota Palangka Raya, pada Selasa, 5 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
"Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini telah mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.