Konten Media Partner

Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Mempawah Capai 38,54 Persen

14 Oktober 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan Monev Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Monev Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Pj Bupati Mempawah, Ismail, mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mempawah mencapai 38,12 persen pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Kemudian mengalami peningkatan menjadi 38,54 persen pada September 2024. Capaian ini menempatkan Kabupaten Mempawah di peringkat ke 5 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
"Meskipun capaian ini sudah menunjukkan kemajuan, tentu masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya saat memberikan kata sambutan pada kegiatan Monev Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mempawah, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ismail menambahkan, dengan adanya nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Mempawah pada 12 Januari 2023, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mempawah.
"Sebagai bagian pelaksanaan nota kesepakatan tersebut berbagai langkah yang telah diambil, di antaranya perlindungan kepada 875 orang honorer melalui program jaminan kematian dan kecelakaan kerja," tambahnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian perlindungan terhadap 8.380 orang petugas PPK, PPS, KPPS dan Linmas KPU pada saat Pilpres. Selanjutnya perlindungan kepada 479 petugas PPK dan PPS selama bertugas saat Pilkada mendatang," lanjutnya.
Menurut Ismail, pencapaian ini tentunya tidak hanya mencerminkan komitmen kita dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Dengan adanya program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan secara langsung berkontribusi dalam mencegah dan mengurangi potensi kemiskinan ekstrem. Terutama bagi keluarga-keluarga yang kehilangan sumber pendapatan utama," pungkasnya.