Konten Media Partner

Cemburu, Napi di Lapas Singkawang Janjikan Motor untuk Pelaku Penyiram Air Keras

11 Mei 2025 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penyiraman air keras di Singkawang saat berada di Mapolres Singkawang. Foto: Dok. Polres Singkawang.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyiraman air keras di Singkawang saat berada di Mapolres Singkawang. Foto: Dok. Polres Singkawang.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Motif penyiraman air keras terhadap Kabid Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang, Achmad, terungkap. EW yang saat ini masih menjadi tahanan di Lapas Singkawang sengaja menyuruh pelaku, H (35), dengan menjanjikan motor sebagai imbalan. Hal ini dilakukannya karena merasa cemburu terhadap korban yang merupakan teman kerja istrinya.
ADVERTISEMENT
"EW ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kota Singkawang, Adapun motif peristiwa ini disebabkan EW ini merasa Cemburu dengan korban, Menurut Keterangan EW ini Korban ada hubungan dengan istrinya, yang mana Istrinya EW ini adalah Perawat di Rumah Sakit Jiwa di Kota Singkawang. Sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna merah adalah bentuk imbalan jika pelaku berhasil melakukan aksinya," ungkap Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim, AKP Deddi Sitepu saat melakukan Press Conference di ruang Sat Reskrim Polres Singkawang pada Jumat, 9 Mei 2025.
AKP Deddi bilang, mengenai peran dan pasal yang dipersangkakan untuk pelaku utama tersangka HA selaku eksekutor atau pelaku utama penyiraman air keras, dipersangkaan Pasal 355 KUHP Penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan dua orang rekannya akan diterapkan Pasal 56 KUHP turut serta melakukan atau Membantu Kejahatan.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid RSJ Singkawang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Kejadian ini menjadi atensi publik, bahkan Gubernur Kalimantan Barat,Ria Norsan, yang menyempatkan diri menjenguk pelaku pada saat berada di rumah sakit.