Konten Media Partner

Cemburu, Residivis di Kubu Raya Tusuk Pria yang Berduaan dengan Pacarnya

15 Juni 2024 8:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pelaku penusukan diamankan di Polsek Sungai Kakap. Foto: Dok, Polsek Sungai Kakap
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pelaku penusukan diamankan di Polsek Sungai Kakap. Foto: Dok, Polsek Sungai Kakap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Residivis narkoba, AR (27) di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat kembali ditangkap polisi usai menusuk seorang pemuda yang sedang duduk berduaan dengan pacarnya. Pelaku menusuk korban karena cemburu saat melihatnya sedang duduk berdua di rumah pacar pelaku.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditangkap pada 9 Juni 2024 di Kompleks Pondok harapan Indah, Sungai Kakap. Berdasarkan pemeriksaan, penganiayaan itu dilakukan tersangka karena cemburu mendapati pacarnya bersama pria lain duduk di dalam rumah," ungkap Kapolsek Sungai Kakap melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Aipda Syarif Virgo Hardiansyah pada Jumat, 14 Juni 2024.
Aipda Syarif bilang, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah pacarnya di Kompleks Pondok Harapan Kita, Kecamatan Sungai Kakap sekitar pukul 11.00 WIB. Saat masuk ke rumah, tersangka mendapati pacarnya sedang duduk berduaan bersama korban, HA.
Melihat hal itu, tersangka pelaku emosi lalu mengambil pisau kecil di dinding dan langsung menyerang HA.
"Akibat hal itu, korban mengalami luka pada tangan kirinya dan mendapat perawatan di rumah sakit," tambahnya.
ADVERTISEMENT