Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Coffee Shop 5cm Patenkan Merek Dagang, Kemenkum: Biar Bisnisnya Ada Identitas
12 Maret 2025 21:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Coffee Shop 5cm menerima sertifikat merk dagang mereka di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Untan Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu, 12 Maret 2025. Penyerahan sertifikat merk dagang tersebut diserahkan langsung oleh Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman bersama ribuan pengusaha UMKM lainnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Joni Pesta Simamora bilang, merk dagang untuk pengusaha UMKM adalah bagian yang sangat penting untuk dimiliki sebagai identitas bisnis.
"Rekan-rekan kita di sini kan umumnya pemula, mereka selain mengembangkan bisnisnya perlu juga miliki identitasnya, maka dibuat lah mereknya. Bisa saja saat mereka menggunakan satu kata, satu logo satu hastag yang ternyata milik orang lain dan bisa mendapat tuntutan hukum, rugi. Maka, jika dia sudah mendaftarkannya, rencana bisnisnya sudah bisa konsisten. Ini akan menjadi kemudahan bagi mereka, pengusaha UMKM ini. Dan juga nanti dalam membangun kepercayaan itu, logo, merek akan menjadi jaminan," ungkap Joni.
Menurutnya di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro kali ini, Kementerian Hukum sengaja hadir untuk membantu para pengusaha UMKM mendaftarkan merk dagang mereka.
ADVERTISEMENT
"Di sini kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada semua pengusaha UMKM ini, baik layanan konsultasi, layanan pendaftaran mereka juga, dan memberikan pendampingan," tambahnya.