Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
CPNS dan CPPPK Kalbar Minta MenPANRB Kaji Ulang Jadwal Pengangkatan
10 Maret 2025 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ratusan CPNS dan CPPPK mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk meminta agar keputusan DPR RI melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mengalami penyesuaian jadwal menjadi Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan melalui Sekda Kalbar, Harisson, menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh sejumlah CPNS dan CPPPK di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 10 Maret 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalbar pada hari ini menerima penyampaian aspirasi dari CPNS dan CPPPK Kalbar, bahwa keputusan Menpan RB ada penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK secara nasional memang ditunda CPNS Oktober 2025 dan CPPPK Maret 2026,” jelas Harisson.
Gubernur Kalbar yang sudah mengetahui hal ini sebelumnya dan telah memerintahkan Wakil Gubernur serta beberapa stakeholders lainnya untuk menuju ke Jakarta agar menyampaikan surat yang telah dibuat oleh Gubernur Kalbar.
“Gubernur meminta pengangkatan CPNS dan CPPPK kembali ke jadwal semula tidak diundurkan di bulan Oktober 2025 ataupun 1 Maret 2026,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.000 lebih yang sudah lolos dalam tes CPPPK dan CPNS yang menjadi pertanyaan ialah ketika mendekati usia pensiun pada masa itu.
“Gaji tetap berjalan kepada CPPPK yang telah lolos seleksi ini dari APBD, yang mendekati 60 tahun bahwa mereka akan tetap diakomodir diangkat selama 1 tahun di PPPK," tambahnya.
Sementara itu, Fitri Apriyadi, satu di antara perwakilan audiensi tersebut meminta kepada pemerintah Provinsi Kalbar untuk menyampaikan kepada DPR RI dan Menpan agar mengkaji ulang keputusan tersebut untuk kembalikan ke jadwal sebelumnya yakni di Maret-April 2025.
“Alhamdulilah respons dari pemerintah provinsi luar biasa, sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Kalbar yang merespons cepat atas audiensi ini,” pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah
ADVERTISEMENT