Konten Media Partner

Curi Gerobak Milik Pedagang, 3 Pria di Pontianak Ditangkap

12 Juni 2024 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan gerobak kontainer yang dicuri oleh 3 pria di Pontianak. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan gerobak kontainer yang dicuri oleh 3 pria di Pontianak. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Komplotan pencuri gerobak kontainer milik pedagang di Pontianak berhasil ditangkap. Tiga pria yang diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (26), D (29), dan B (22).
ADVERTISEMENT
Ketiga warga Pontianak itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, pada Senin, 10 Juni 2024. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah, yaitu JK.
Kapolsek Pontianak Kota AKP, Eeng Suwenda, mengatakan pencurian ini dilakukan para tersangka, pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024.
"Pada 6 Juni 2024 pagi, korban hendak berjualan namun gerobak kontainernya tidak ada karena sudah dicuri. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta," ujar Eeng, Rabu, 12 Juni 2024.
Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sebab, aksi para pelaku tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi.
Polisi pertama kali meringkus M dan B di Jalan KH Wahid Hasyim. Kepada petugas, keduanya mengaku jika aksi pencurian itu dibantu oleh D. Kemudian, petugas menangkap D di rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Saat diamankan, ternyata gerobak sudah dijual seharga Rp 1 juta. Uangnya untuk kebutuhan mereka," ucapnya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut.