Konten Media Partner

Curi Uang Rp 10 Juta, Pemuda di Singkawang Mengaku untuk Beli Jam G-Shock

26 Januari 2021 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, menunjukkan barang bukti dari kedua tersangka pencurian. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, menunjukkan barang bukti dari kedua tersangka pencurian. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua pria berinisial YA (17 tahun) dan AS (22 tahun), warga Kota Singkawang, Kalimantam Barat, kedapatan mencuri uang tunai sejumlah Rp 10 juta di sebuah rumah di Jalan Sekawan. Dari pengakuan tersangka, uang hasil pencurian tersebut untuk membeli jam tangan Casio G-Shock dan kasur berwarna merah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetio Adhi Wibowo, melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, mengungkapkan, salah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terhadap adalah anak di bawah umur.
“Berdasarkan keterangan saksi, keduanya melakukan pencurian di dua TKP, yang pertama di Jalan Sekawan, pada bulan Desember 2020. Ia berhasil mencuri handphone, dan tas, yang di dalamnya ada uang sejumlah Rp 10 juta,” jelas Tri Prasetyo, Selasa, 26 Januari 2021.
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, uang Rp 10 juta yang diambil, pelaku menggunakannya untuk membeli jam tangan Casio G-Shock, dan sebuah kasur berwarna merah. “Sisanya sudah habis. itu dari keterangan kedua tersangka,” ucapnya.
Pada saat melakukan penggeledahan, pihaknya juga melakukan pengembangan. Ternyata, keduanya juga terlibat dalam kasus pencurian di Jalan Suhada, Kecamatan Roban, pada 13 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Tri mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka pencurian dilakukan pada saat dini hari, dengan melakukan pembobolan jendela.