Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Curiga Diselingkuhi, Suami di Kubu Raya Tega Bunuh Istrinya
29 Juli 2023 13:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang ibu rumah tangga berinisial SO (35) di Kabupaten Kubu Raya tewas di tangan suaminya MS (36). Korban tewas setelah punggungnya ditikam suaminya, pada Rabu, 26 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Pelaku nekat menghabisi istrinya saat dirinya menanyakan kecurigaannya kepada sang istri yang diduga berselingkuh dengan pria lain. Saat itu, keduanya sempat terlibat cekcok.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, mengatakan sebelum membunuh korban, pelaku mengajak istrinya pergi ke pondok miliknya sekitar pukul 17.30 WIB. Pada saat keduanya mengenang masa berpacaran, pelaku menanyakan lelaki yang berselingkuh dengan istrinya. Sontak keduanya pun terlibat cekcok.
"Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat anaknya bukan anak biologis dari MS, itu membuat emosinya memuncak. MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul leher korban," ungkap Heru saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat, 28 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Heru mengatakan, mendapat perlakuan dari pelaku, korban keluar dari pondok dan mengatakan akan melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi. Mendengar ucapan sang istri, pelaku kalap dan langsung mengejar korban hingga keduanya bergumul sambil berebut gunting yang saat itu ada di tangan korban.
"Gunting itu korban dapatkan dari dalam pondok. Kemudian akhir dari perebutan itu, gunting tersebut terbagi dua, satu di tangan korban dan satu di tangan MS," ucapnya.
"Sambil memiting, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah. Pelaku saat itu takut dan memindahkan korban ke atas motor untuk dibawa ke rumah mertuanya," sambungnya Heru.
Heru melanjutkan, saat melintasi jembatan di Jalan Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan. MS yang tak mampu mengangkat korban sendiri kemudian berteriak meminta tolong kepada warga.
ADVERTISEMENT
"Di saat istrinya terjatuh, MS membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas akibat terjatuh dari atas jembatan kepada warga yang saat itu menolongnya," beber Heru.
Heru menambahkan, pelaku sempat membawa korban ke rumah mertuanya. Selanjutnya, pelaku bersama keluarga korban membawa korban ke RS Bhayangkara Pontianak untuk memastikan kondisinya. Namun, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
" Menaruh curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, dengan sigap Jatanras Polres Kubu Raya merespons dan langsung menuju ke RS Bhayangkara. Setelah melakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya MS mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh oleh MS selaku suami korban," tutur Heru.
Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tukasnya.