Konten Media Partner

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO

4 Januari 2025 21:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Sambas mengamankan terduga pelaku TPPO. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Sambas mengamankan terduga pelaku TPPO. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025. Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.
"Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.
ADVERTISEMENT
"Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.