Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
4 Januari 2025 21:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025. Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.
"Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.
ADVERTISEMENT
"Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.