Kumparan Logo
Konten Media Partner

Demo Penambang Emas di Sekadau, 2 Polisi Luka Terkena Lemparan Batu

HiPontianakverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menenangkan massa saat berdemo di Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menenangkan massa saat berdemo di Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Sekadau - Demo ratusan penambang emas sempat memanas saat massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis, 25 Mei 2023. Kantor DPRD Kabupaten Sekadau dilempari batu oleh sejumlah oknum yang melakukan unjuk rasa.

Dua anggota Polres Sekadau yang melakukan pengamanan terluka akibat terkena lemparan batu. Keduanya pun sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

"Untuk anggota kita yang kena lemparan (batu) tadi sudah baik, tidak parah. Namun, demikian kita lakukan penyidikan lebih lanjut kepada oknum yang melakukan pelemparan tersebut" ujar Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, diwawancarai usai audiensi.

Suyono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan identitas oknum yang melakukan pelemparan. Kepolisian juga menunggu dari pihak DPRD Kabupaten Sekadau, apakah kasus tersebut diteruskan atau tidak.

Kendati demikian, kata Suyono, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan. Ia mengatakan, pihaknya dapat melakukan antisipasi hingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan.

"Kemudian tadi sudah ada penyelesaian dari Pak Bupati untuk kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin ke depannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri nanti pertambangan yang ilegal menjadi legal," jelasnya.

"Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah," timpal Suyono.

Pihak kepolisian mendukung kebijakan itu. Pihaknya juga akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.

Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Adapun massa yang berdemo dari berbagai desa tersebut berjumlah sekitar 600 orang.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau-Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait tuntutan massa. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Polda Kalbar.

"Tentunya pemerintah daerah dan kepolisian juga kita buat perizinan resminya sehingga wilayah yang melakukan pertambangan menjadi legal. Nanti dikawal nanti ada tim khusus dibentuk dari Pemda untuk mengecek tempat-tempat kegiatan tambang. Kemudian mengurus perizinan ke provinsi," paparnya.

Ia berharap, nantinya aktivitas pertambangan menjadi legal. "Jadi rekan-rekan kita tak perlu takut lagi," ucapnya.

Diketahui, massa membubarkan diri usai perwakilannya menyampaikan hasil audiensi bahwa mereka dapat melakukan aktivitas penambangan kembali.