Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dendam Anjingnya Diracun, Pria di Pemangkat Tembak dan Bacok Korban hingga Tewas

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Dendam karena anjing kesayangannya diracun, AB nekat menembak mati seorang pria di Pemangkat, Sambas, sebelum akhirnya diciduk Resmob Polda Kalbar bersama Polres Sambas.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo bilang, Sabtu 15 November 2025, tim gabungan membawa AB ke lokasi pembunuhan. Pelaku mengakui menembak korban 3 kali dengan senapan angin, membacok korban 3 kali dengan parang, lalu membuang motor dan jenazah ke parit di depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung, Pemangkat, Sambas.

“Pelaku juga mengambil dan membuang sandal cokelat milik korban. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu, 15 November 2025.

Pelaku mengaku emosi karena anjing miliknya mati setelah diduga diracun oleh korban. Tembakan pertama dari senapan angin dilepaskan pelaku di depan rumahnya saat korban datang untuk mengambil anjing yang telah diracun. Menurut keterangan dari data, korban merupakan residivis kasus pencurian dan dikenal sering mencuri anjing dengan cara meracuninya terlebih dahulu menggunakan potas.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin dengan magazine dan peluru senapan angin yang digunakan untuk menembak korban, 1 bilah parang yang digunakan untuk melukai korban, Baju warna biru donker, celana pendek Levis warna abu-abu,” pungkasnya.