Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Poso di Kalimantan Barat

Konten Media Partner
11 Maret 2019 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan teroris. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan teroris. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak Densus 88 dan Unit Gegana Satbrimobda Polda Kalbar, menangkap seorang pria warga Kubu Raya berinisial PK alias SS, di sebuah rumah di Jalan Parit Sembin 2, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu sore (10/3).
ADVERTISEMENT
PK yang berusia 38 tahun ini ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Poso. Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Satbrimobda Polda Kalbar, ia dikirim ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (11/3).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Parit Baru, Musa. “Memang benar ada warga kita yang diamankan (Densus 88), namun tidak mengetahui persis kasusnya,” kata Musa, Senin (11/3).
Simulasi penanggulangan teror Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Menurut Musa, ia mendapatkan informasi tersebut dari rekan-rekannya, tersangka PK, kerap menjual senjata melalui akun Facebook-nya. “Dari informasi yang saya terima, dia kerap berangkat ke Surabaya menjual senjata, dengan diantar langsung," ungkapnya.
Dia mengatakan, PK sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Bahkan Musa berencana menggunakan jasa PK. "Dia inikan ahli ngaci bangunan. Jadi kemarin, sebelum diamankan, saya ada niat mau minta tolong dia," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Musa, PK yang tinggal di Parit Sembin 2 sejak 1987 itu, tidak menunjukkan ciri-ciri mencurigakan. Sebab, PK kerap berbaur dengan masyarakat sekitar.
Dari informasi yang dihimpun tim Hi!Pontianak, PK ditangkap karena merencanakan perampok sebuah bank di Surabaya, dengan niat membangkrutkan ekonomi. Uang hasil perampokan itu akan dikirim ke jaringan sel teroris di Poso. (hp1)