Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Deretan Kasus yang Diungkap Polres Mempawah: TPPO hingga Prostitusi Online
16 Juni 2023 14:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Polres Mempawah berhasil mengungkap kasus 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, menyebutkan tiga kasus di antaranya terkait prostitusi online, dan satu kasus lainnya terkait pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
"Tiga kasus terkait prostitusi online dan satu kasusnya terkait pekerja migran ilegal," ungkapnya saat press release di Mapolres Mempawah, Jumat, 16 Juni 2023.
Tiga kasus prostitusi online tersebut melibatkan empat anak berhadapan dengan hukum. Adapun korban sebanyak tiga orang yang terdiri dari dua anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Adapun modus tersangka melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menjualkan korban melalui aplikasi MiChat. Sedangkan korban sudah diinapkan oleh tersangka terlebih dahulu di penginapan," kata Sudarsono.
Sementara terkait kasus pengiriman pekerja migran ilegal, dua orang tersangka telah diamankan dengan korban satu orang. Tersangka turut dihadirkan saat press release.
ADVERTISEMENT
"Tersangka memfasilitasi korban untuk dibawa ke negara Malaysia melalui perbatasan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Korban dibujuk dan diimingi oleh tersangka dengan gaji yang besar," papar Sudarsono.
Saat press release, Kapolres juga menyampaikan hasil pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di pemakaman Tionghoa di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.