Konten Media Partner

Dewan Adat Dayak Sintang Minta Edy Mulyadi Diproses Adat karena Hina Kalimantan

24 Januari 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa ormas di Kabupaten Sintang beraudiensi dengan Kapolres Sintang terkait pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa ormas di Kabupaten Sintang beraudiensi dengan Kapolres Sintang terkait pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi, yang menyinggung perasaan masyarakat kalimantan. Oleh karena itu, DAD meminta aparat penegak hukum memproses Edy Mulyadi, karena diduga telah menghina Kalimantan
ADVERTISEMENT
“Kami meminta aparat untuk memeriksa dan memproses Edy sesuai hhukum yang berlaku,” tegas Jeffray kepada wartawan, Senin, 24 Januari 202e.
DAD Sintang menyambangi Polres Sintang untuk mendampingi beberapa ormas yang melaporkan Edy ke aparat penegak hukum. Turut hadir di antaranya Forum Temenggung Kabupaten Sintang, AMAN Sintang, Bala Adat Dayak Sintang, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Gempung Ketungau dan Persatuan Pemuda Dayak Linoh.
Jeffray mengatakan, Edy harus diproses hukum untuk mengetahui maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat Kalimantan dan mengganggu Kamtibmas.
“Kami juga meminta kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dapat memproses secara adat atas ucapan dan pernyataan Edy sesuai hukum adat yang berlaku,” katanya.
Terkait pernyataan Edy yang menyinggung warga Kalimantan, Jeffray meminta agar masyarakat Kabupaten Sintang tetap tenang. “Percayakan proses ini kepada aparat dan MADN maupun lembaga adat/masyarakat Kalimantan,” katanya.
ADVERTISEMENT