Konten Media Partner

Dewan Kubu Raya Desak Polisi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

19 April 2025 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Aziz. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Aziz. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dugaan kekerasan seksual dialami anak di bawah umur di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Kasus ini kemudian dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, mengatakan korban masih berusia 14 tahun. Ia berharap kasus tersebut ditangani dengan baik.
"Korban mengaku pernah mengalami tindakan asusila dari 2 remaja laki-laki di kawasan hutan pada tahun 2023. Oleh karena itu kita laporkan ke Polres Kubu Raya," kata Arifin Noor Aziz, Sabtu, 19 April 2025.
Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Untuk itu, ia juga mendorong semua pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius menangani kasus tersebut.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini banyak terjadi dan menimpa anak-anak di Kabupaten Kubu Raya. Oleh karenanya kita harus bersinergi dan serius untuk menangani kasus seperti ini," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, jika salah satu pelaku bahkan diduga mengintimidasi korban dengan mengancam akan menyebarkan video sensitif yang melibatkan korban.
"Korban saat itu merasa tertekan dan tidak segera melaporkan peristiwa tersebut. Saat ini 2 terduga pelaku tersebut masih berusia remaja dan telah diperiksa oleh pihak berwajib," bebernya.
Ia berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia juga mendorong agar kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan secara maksimal dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Harapan kita ini menjadi sebuah pembelajaran besar. Di satu sisi untuk korban kita harus mampu menyiapkan layanan dalam hal pemulihan dan sebagainya karena trauma anak bertumbuh pada efek tumbuh kembangnya hingga dewasa nanti," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Rabiansyah