Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Dewan Pers Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Kalbar
4 Juli 2024 21:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dewan Pers bersama Risetindo Consulting mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 di Golden Tulip Pontianak, Rabu, 3 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, dalam sambutannya mengatakan survei IKP ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kemerdekaan pers di Indonesia dalam kurun waktu tertentu, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.
"Kita akan memotret situasi berkaitan dengan pers di Kalbar dari berbagai perspektif," ujarnya.
Menurutnya, survei IKP ini perlu dilakukan secara ajek setiap periode waktu tertentu. Misalnya setiap tahun untuk memantau kemajuan atau kemunduran (progress/regress) kondisi kemerdekaan pers.
"Pemantauan terhadap kemerdekaan pers melalui survei IKP penting dilakukan. Ini dikarenakan kondisi kemerdekaan pers dapat berubah di setiap periode waktu, terutama terkait dengan situasi politik-ekonomi yang mempengaruhi kehidupan pers," jelas Agung.
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menyelenggarakan survei IKP sejak 2015 hingga saat ini. Tercatat, pada tahun 2015 lalu survei dilakukan di 13 provinsi. Selanjutnya, pada 2016 di 24 provinsi, tahun 2017 di 30 provinsi. Kemudian, pada 2018-2023 survei dilakukan di 34 provinsi dan pada 2024 dilaksanakan di 38 provinsi.
Adapun nilai IKP Provinsi Kalbar tahun 2023 sebesar 79,07 termasuk kategori 'Cukup Bebas'. Nilai tersebut turun dibanding tahun 2022 yaitu 82,32.
Untuk penyusunan survei IKP Provinsi Kalbar tahun 2024 ini diikuti oleh 12 informan ahli dari berbagai unsur.