Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dewan Sekadau Sesalkan Pembongkaran Tugu Jam: Harusnya Ikon Sejarah Dilindungi

HiPontianakverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tugu Jam di kawasan Pasar Sekadau dirobohkan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Tugu Jam di kawasan Pasar Sekadau dirobohkan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Sekadau - Pembongkaran Tugu Jam yang berada di kawasan Pasar Sekadau, Kalbar, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, Tugu Jam tersebut merupakan bagian sejarah Kabupaten Sekadau.

Pembongkaran Tugu Jam itu dilakukan sebagai bagian dari proses pemugaran yang akan dilakukan. Hanya saja, hal itu sangat mengejutkan masyarakat setempat lantaran dilakukan tanpa adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, angkat bicara terkait pembongkaran Tugu Jam tersebut. Ia mengutuk keras perusakan terhadap Tugu Jam itu.

"Kita mengutuk keras perusakan Tugu Jam yang jadi ikon Kota Sekadau. Seharusnya ikon-ikon bersejarah seperti itu kita lindungi, kita jadikan sebagai cagar budaya," kata Subarno, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut Politisi Partai Hanura itu, ada banyak pembangunan yang menjadi skala prioritas. Ia menyebut, masih banyak jalan-jalan yang rusak, sekolah yang rusak, puskesmas, postu serta polindes yang perlu diperhatikan.

"Mengapa Tugu Jam yang merupakan ikon Kota Sekadau dirobohkan?," tanya Subarno.

Suasana di lokasi Tugu Jam. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Subarno mengatakan, pembangunan kota harus memiliki konsep serta melibatkan masyarakat. "Jangan maunya sendiri dengan menghilangkan sejarah jadinya Kota Sekadau. Menangis orang tua kita yang punya ide membuat Tugu Jam tersebut," sesalnya.

Subarno menambahkan, jika ingin Tugu Jam tersebut lebih bagus cukup dilakukan renovasi saja. Bukannya dibongkar.

"Tugu Jam itu bukan skala prioritas. Kami belum bisa mengawasi pembangunan di Kabupaten Sekadau karena penjabaran APBD belum sampai ke kami di DPRD," ucapnya.

Penjelasan Dinas PUPR Sekadau

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Oktavianus Tommy, menjelaskan pembangunan tersebut tidak akan menghilangkan ciri khas dari Tugu Jam yang lama.

"Dari sisi teknis memang kita lihat desainnya sama kurang lebih dengan bentuk yang lama. Cuma ini kita memperindah (Tugu Jam)," jelas Tommy.

Tugu Jam merupakan ikon sejarah di Kabupaten Sekadau kini telah dibongkar. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

"Tujuan pemerintah daerah menata ini, salah satunya untuk memiliki daya tarik terhadap Tugu Jam yang baru," timpalnya.

Pihaknya, kata Tommy, sudah memperkirakan akan adanya pro dan kontra terhadap pembongkaran Tugu Jam itu. Ia menegaskan, jika pembangunan Tugu Jam tersebut tidak akan menghilangkan ciri khasnya.

"Kita akui pro kontra itu ada. Yang jelas desain (Tugu Jam yang baru) tidak meninggalkan ciri-ciri bentuk yang lama," ucapnya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, kata Tommy, mengatakan pihak pelaksana pekerjaan telah berkoordinasi dengan aparat desa. "Informasi yang kita dapat sudah memberi tahu kepala dusun dan ketua RT," bebernya.

Adapun pembangunan Tugu Jam baru itu akan dilaksanakan selama 90 hari. Tommy juga memohon dukungan terhadap pembangunan tersebut. Ia juga meminta maaf jika selama pengerjaan akan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

"Untuk anggaran Tugu Jam ini saya tidak bisa pastikan, datanya ndak saya pegang. Ini sifatnya pengadaan langsung. Intinya di bawah Rp 200 juta," pungkasnya.