Konten Media Partner

Dianggap Langgar Norma, Warga Desa Pusaka Minta Kades dan Sekdes Dinonaktifkan

12 April 2025 11:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga datangi Inspektorat di Sambas dan membacakan pernyataan sikap. Foto: Dok. Instagram @beritesambas
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga datangi Inspektorat di Sambas dan membacakan pernyataan sikap. Foto: Dok. Instagram @beritesambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah warga di Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mendatangi Inspektorat pada Jumat, 11 April 2025.
ADVERTISEMENT
“Warga datangi Inspektorat di Sambas, sejumlah warga dari Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Mereka menuntut agar Kepala Desa dinonaktifkan karena dugaan perselingkuhan yang mencoreng nama baik pemerintah desa,” tulis akun instagram @beritesambas.
Terlihat dari video yang diunggah tersebut, salah satu warga dari Desa Pusaka membacakan pernyataan sikap terhadap perbuatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekdes.
“Sehubungan dengan perbuatan Kepala Desa dan Sekdes Desa Pusaka yang meresahkan masyarakat praduga melakukan perselingkuhan sehingga lahirlah seorang anak dengan adanya kejadian tersebut. Kami sebagai masyarakat Desa Pusaka menuntut Kepala Desa dan Sekdes Desa Pusaka segera dinonaktifkan karena melanggar norma moral dan etika sekian tertanda masyarakat Desa Pusaka,” ucapnya.
Penulis: Rabiansyah