Konten Media Partner

Didegradasi, Pemkot Pontianak Hanya Punya 47 Tempat Penampung Sampah

21 Februari 2019 11:00 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TPS yang tersedia di Jl Alianyang Pontianak, dihias dengan gambar bunga agar terlihat cantik. Foto: Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
TPS yang tersedia di Jl Alianyang Pontianak, dihias dengan gambar bunga agar terlihat cantik. Foto: Hi!Pontianak
Hi!Pontianak – Pengelolaan sampah sampai saat ini masih menjadi masalah bagi kota Pontianak. Satu diantara masalah pengelolaan ini adalah minimnya tempat pembuangan sampah yang tersebar di ibukota provinsi Kalimantan Barat ini.
ADVERTISEMENT
Perihal minimnya tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Pontianak, dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar. Ia menuturkan adanya degradasi pada tempat pembuangan sampah.
"Memang untuk TPS, terdapat degradasi dari yang awalnya 110 menjadi 47," kata Tinorma.
Tinorma mengatakan ada beberapa hal yang menjadi faktor mengapa degradasi ini dilakukan, satu diantaranya yaitu soal kenyamanan masyarakat.
"Kadang memang ada masyarakat yang protes karena bau, walaupun TPS di letakkan di tanah pemerintah, tetap tidak bisa sembarangan, kenyamanan masyarakat juga harus dipikirkan, selain itu juga memang ada yang sudah rusak," ungkapnya.
Meski saat ini masih berkutat dengan pengelolaan sampah, Tinorma mengatakan pihaknya terus berusaha untuk mengatasi masalah ini.
ADVERTISEMENT
"Pengelolaan sampah memang sudah menjadi PR bagi kami, maka itu kami tidak henti hentinya untuk mengadakan terobosan, sosialisasi dan pengawasan terhadap sampah ini," jelasnya.
Untuk tahun 2018, DHL memiliki 17 Program dengan 68 Kegiatan. Antara lain Program Sosialisasi Kebijakan Pengelolan Persampahan, Program Sarana dan Prasarana Kebersihan, Program Kinerja Pengelolaan Persampahan dan lain lain. (hp5)