news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap 2 Warga di Parkiran Hotel di Pontianak

11 Maret 2025 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua warga yang diduga melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Pontianak. Foto: Dok. Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Dua warga yang diduga melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Pontianak. Foto: Dok. Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua warga di Pontianak tertangkap di parkiran salah satu hotel di Pontianak saat membawa 2,2 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Kedua pemuda ini diduga usai melakukan transaksi narkoba saat ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Selasa, 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia mengungkapkan jika ditemukan di dalam kotak rokok 2,2 gram narkotika jenis sabu yang dibawa. Selain barang bukti sabu, sejumlah barang bukti lainnya diamankan terkait dengan transaksi narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami, untuk menanggulangi narkoba di Pontianak. Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar bekerja sama dalam peredaran narkoba serta selalu waspada terhadap hal terkait peredaran narkoba.
“Kami akan terus berupaya, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk peredaran narkotika,” tambahnya.
Penulis: Rabiansyah