Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap 2 Warga di Parkiran Hotel di Pontianak
11 Maret 2025 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua warga di Pontianak tertangkap di parkiran salah satu hotel di Pontianak saat membawa 2,2 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Kedua pemuda ini diduga usai melakukan transaksi narkoba saat ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Selasa, 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia mengungkapkan jika ditemukan di dalam kotak rokok 2,2 gram narkotika jenis sabu yang dibawa. Selain barang bukti sabu, sejumlah barang bukti lainnya diamankan terkait dengan transaksi narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami, untuk menanggulangi narkoba di Pontianak. Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar bekerja sama dalam peredaran narkoba serta selalu waspada terhadap hal terkait peredaran narkoba.
“Kami akan terus berupaya, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk peredaran narkotika,” tambahnya.
Penulis: Rabiansyah