news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dijanjikan Upah 15 Ribu Ringgit, Petani di Kalbar Tergoda Jadi Kurir Narkoba

Konten Media Partner
7 Maret 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga warga Kalbar yang nyambi jadi kurir narkoba lintas negara karena tergoda upah 15 ribu Ringgit Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Tiga warga Kalbar yang nyambi jadi kurir narkoba lintas negara karena tergoda upah 15 ribu Ringgit Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengamankan 3 orang kurir narkoba yang membawa narkotika sebanyak 15 kilogram, mereka dijanjikan bos akan diupah kurang lebih Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Wadir Resnarkoba, AKBP Abdul Hafidz, menyebutkan, 3 kurir perbatasan ini berinisial TO, EJ, dan SY. Mereka dari laporan kasus yang berbeda. TO diamankan di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah. EJ dan SY diamankan di Entikong.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni total sabu-sabu sebanyak 15 kilogram, atau 15.673 gram, butiran ekstasi sebanyak 4.367 butir dengan berat 1.666 gram.
“Barang ini langsung dari Malaysia. Sebenarnya kita bisa langsung deteksi orang-orangnya, cuma kan kita butuh kooridnasi dan kerja sama. Untuk yang pengendali, rata-rata bisa kita atasi, dan ada beberapa case yang kita tindaklanjuti, seperti di Lapas dan Rutan,” terang Abdullah, Selasa, 7 Maret 2023.
Ditnarkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba lintas negara sebanyak 15 kilogram sabu dan lebih dari 4.000 butir ekstasi. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Abdullah memaparkan, barang tersebut diduga rencananya akan dibawa ke Pontianak, sebagai daerah transit. Namun pihaknya hingga saat ini masih melakukan mengembangkan, karena polisi masih mencari pelaku lain, yang diduga sebagai pemilik barang.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau mereka ini memang benar-benar kurir di atas, kurir di perbatasan masuk ke wilayah Indonesia dibawa di wilayah kita. Yang dari Jagoi (Babang) itu kebetulan sampai Jungkat, kita amankannya. Dari bandar di atas, rencana memang mau dibawa ke Pontianak. Rata-rata Pontianak jadi tempat transit,” paparnya.
Selain pengungkapan kasus, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang haram tersebut. Pada kesempatan itu, Abdullah juga menyebutkan para kurir ini diupah 15 ribu Ringgit Malaysia (sekitar Rp 50 juta), jika seluruh barang terkirim. Pekerjaan sebelumnya dari 3 kurir perbatasan tersebut adalah petani dan wiraswasta.
“Mereka belum diupah, tapi dijanjikan 15.000 Ringgit kalau seluruh barang (narkoba) terkirim,” ucapnya.
Kurir Lewat Jalur Tikus
Hingga saat ini, jalur ilegal atau jalur tikus di Perbatasan Malaysia berjumlah 140 titik. Polisi bersama Pamtas TNI, BNN, Tim Interdiksi, Beacukai, hingga Imigrasi selalu bersinergi untuk menjaga daerah rawan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Namanya pola ilegal, pasti dia akan mencari titik lemah, daerah mana yang tidak dijaga, itu yang buat kita kerja keras. Kita juga sampaikan ke polisi di sana, jalur-jalur yang rawan dilintas,” tukasnya.