Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Dilarang Bakar Bantal Guling, ODGJ di Sambas Aniaya Keluarga hingga Tewas
13 November 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial R di Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, diamankan hingga diikat menggunakan tali.
ADVERTISEMENT
Pria yang mengalami riwayat gangguan jiwa itu diamankan karena diduga mengamuk dan menganiaya salah seorang anggota keluarganya hingga meninggal dunia.
Dalam video yang diposting akun Instagram @beritesambas terlihat R sedang diikat oleh sejumlah warga. R diikat kakinya begitu juga tangannya.
Pada keterangan postingan tersebut, disebutkan bahwa R yang yang memiliki riwayat gangguan jiwa dan bergantung pada obat-obatan itu diduga mengamuk dan menganiaya keluarganya.
"Insiden tragis terjadi di Desa Pelimpaan, Jawai, Kabupaten Sambas, pada 12 November 2024. Seorang pria berinisial R, yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bergantung pada obat-obatan, diduga mengamuk dan menganiaya anggota keluarganya. Peristiwa ini dipicu setelah pelaku dimarahi oleh salah satu anggota keluarga karena mencoba membakar bantal guling," tulis akun tersebut.
ADVERTISEMENT
Disebutkan, diduga penyakit R kambuh karena kehabisan obat yang biasa dikonsumsinya. Akibatnya, salah seorang anggota keluarga R yang berusaha menghentikannya tewas di tempat karena dianiaya.
"Akibat dari amukan tersebut, salah satu anggota keluarga yang berusaha menghentikannya tewas di tempat. Menurut saksi, pelaku diduga kambuh karena kehabisan obat yang biasa dikonsumsi untuk menstabilkan kondisinya. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku takut dan tidak berani mendekat saat pelaku mengamuk," lanjutnya.
"Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat setempat berharap kejadian ini menjadi perhatian pemerintah agar orang dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang lebih memadai, terutama mereka yang bergantung pada obat," tutupnya.